Minsel, LiputanBerita62.com– Pemerintah Desa Pakuweru memberikan apresiasi tertinggi kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan seluruh Kader Posyandu.
Sinergi kuat para kader ini dinilai menjadi bukti nyata keberhasilan transformasi tata kelola pemerintahan desa dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 214 Tahun 2026 tanggal 21 September 2026, Desa Pakuweru resmi ditetapkan sebagai Juara III Desa Berkinerja Baik pada Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.
Kepala Desa Pakuweru, Joel Frans Rindorindo, menyatakan bahwa penghargaan tingkat provinsi ini merupakan buah konsistensi kader di lapangan dalam melakukan edukasi, pemantauan gizi, serta pengawalan program kesehatan ibu dan anak. Perubahan pola kerja yang terstruktur dan responsif terbukti mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara signifikan.
“Penghargaan juara III tingkat provinsi ini membuktikan bahwa pemerintahan yang digerakkan dengan transparansi, kepedulian, dan kerja keras bersama KPM serta Kader Posyandu mampu mengukir prestasi tinggi,” ujar Joel.
Dalam struktur program pencegahan, KPM berperan penting sebagai ujung tombak desa untuk memfasilitasi, memantau, dan mengawasi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Kader Posyandu bergerak aktif sebagai penggerak masyarakat, penyuluh kesehatan, dan pelaksana pelayanan dasar di tingkat desa.
Melalui pencapaian ini, Pemerintah Desa berharap seluruh pihak tidak cepat berpuas diri. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat untuk terus konsisten menekan angka stunting hingga mencapai target zero stunting di masa mendatang.
(Is)




















