SIMALUNGUN – Liputanberita62.com. Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M. turun langsung ke lapangan dan memfasilitasi mediasi antara Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (GERMALAK) dengan manajemen PT Eastern Sumatera Indonesia (PT SIPEF Bukit Maradja).
Rencana aksi panen sepihak tandan buah segar (TBS) yang semula dikhawatirkan memicu bentrokan berakhir damai, dan massa membubarkan diri dengan tertib. Kegiatan berlangsung di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (2/11/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026) sekira pukul 07.54 WIB, mengatakan langkah ini merupakan wujud nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat, yakni polisi bersama masyarakat yang melindungi, mengayomi, dan melayani. Dalam diskusi yang alot, Kapolres mampu menenangkan suasana hati warga untuk duduk bersama,” ujar AKP Verry Purba.
Menurut AKP Verry Purba, pada Senin (2/11/2026) sekira pukul 07.30 WIB, Kapolres memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan untuk mengantisipasi rencana aksi panen sepihak. Fokus pengamanan adalah mencegah bentrok dan tindak pidana pencurian TBS.
Sekira pukul 09.00 WIB, sekitar 130 warga anggota GERMALAK berkumpul di Simpang Tiga Negeri Bayu, Nagori Bandar Siantar. Hadir sebagai perwakilan Thaleb selaku penanggung jawab, Sahrul Ginting, Hendra Saragih, Suherman, dan Soleh Sidauruk. Pukul 09.50 WIB, massa bergerak menuju Afdeling 3 Divisi 3 areal perkebunan, namun dihadang security perusahaan sehingga panen tidak terlaksana. Perdebatan sempat terjadi, tetapi berhasil diredam personel Polri.
“Personel Polri mengedepankan pendekatan humanis, meredam situasi tanpa kekerasan hingga semua pihak dapat dipertemukan,” ungkap AKP Verry Purba.
Sekira pukul 10.05 WIB, setelah Kasat Intelkam berupaya menghadirkan pihak perusahaan, Manager Operasional Bastanta Ginting dan tim legal tiba di lokasi. Kapolres menyampaikan imbauan Kamtibmas, mengajak warga menyampaikan pendapat secara damai tanpa mengganggu pengguna jalan, serta menghindari perbuatan melanggar hukum. Ia kemudian mengajak kedua pihak berdialog dalam mediasi di lapangan.
Dalam mediasi, GERMALAK menyampaikan sejumlah aspirasi: penyaluran dana CSR kepada desa sekitar, realisasi kebun plasma 20 persen, kewenangan terkait berakhirnya masa HGU, penyediaan fasilitas umum, serta pemasangan portal pada jalan penghubung antar-nagori.
Pihak perusahaan menyatakan telah melaksanakan program CSR, seperti bantuan irigasi dan perbaikan gereja. Soal plasma, perusahaan menilai tidak ada kewajiban bagi perusahaan asing. Tim legal menyebut perusahaan telah memenuhi persyaratan perpanjangan HGU, masih menunggu penerbitan, dan masih memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Terkait fasilitas umum, perusahaan meminta waktu untuk berkoordinasi.
Sekira pukul 10.36 WIB, situasi sempat memanas saat Thaleb menyampaikan aspirasi dan dipotong serta dibentak Manager Security perusahaan, Berlin Damanik. Personel Polri segera mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Menanggapi hal itu, Kapolres meminta perusahaan tidak menutup akses jalan dengan portal dan mempertimbangkan akses penghubung antar-nagori untuk kepentingan warga. Ia juga meminta Berlin Damanik diserahkan kepada Polri untuk dimintai keterangan.
“Polri akan mengawal penyampaian tuntutan masyarakat, mempelajari seluruh tuntutan, dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara. Kami minta masyarakat memberi waktu kepada Polri,” tegas AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.
Mediasi menghasilkan kesimpulan bahwa Polri akan memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan, berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta menyampaikan perkembangannya kepada perwakilan GERMALAK. Pihak GERMALAK menyatakan sepakat dan memberi waktu 14 hari kerja untuk menunggu hasilnya.
Sekira pukul 11.40 WIB, seluruh kegiatan berakhir aman dan massa membubarkan diri. “Tanpa perbuatan yang mengganggu Kamtibmas maupun tindak pidana, masyarakat kembali ke rumah masing-masing dengan penuh senyuman,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, Polres Simalungun akan terus memonitor, mengamankan, dan memfasilitasi komunikasi antara GERMALAK, perusahaan, dan instansi terkait demi penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.lungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman.
(Nur)




















