LEBAK — Penolakan proposal dukungan kegiatan Milad ke-4 MAHAKARYA Forwatu Banten oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran organisasi tersebut. Meski demikian, penolakan itu disikapi secara terbuka dan dewasa. Bagi Forwatu Banten, persoalan utamanya bukan terletak pada ada atau tidaknya bantuan, melainkan pada penghormatan terhadap niat baik yang disampaikan melalui proposal resmi.
Peristiwa tersebut bermula ketika Udin, S., salah satu panitia yang ditugaskan mendistribusikan proposal kegiatan, mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang berlokasi di kawasan Rangkasbitung untuk menyampaikan surat permohonan dukungan Milad ke-4 MAHAKARYA Forwatu Banten.
Namun, proposal tersebut tidak diterima untuk ditindaklanjuti. Petugas yang menerima kedatangan Udin menyampaikan pesan dari pimpinan instansi dengan pernyataan tegas:
“Pimpinan kami menolak proposal dari manapun, Pak!”
Usai menerima penyampaian tersebut, Udin segera melaporkan hasil kunjungannya kepada jajaran pengurus melalui pesan singkat WhatsApp.
“Ketum izin, pihak ATR BPN LEBAK MENOLAK PROPOSAL,” demikian laporan Udin, S.
Menanggapi hal tersebut, Agus Sugianto Wibowo, selaku Ketua Pelaksana Milad MAHAKARYA Forwatu Banten, menyampaikan pandangannya dengan kepala dingin.
Menurutnya, dalam proposal yang disampaikan, nama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dicantumkan dengan sebutan “Yang Terhormat”. Hal tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus kepercayaan kepada lembaga pemerintah di wilayah Kabupaten Lebak.
Forwatu Banten berpandangan bahwa proposal sebaiknya dapat diterima terlebih dahulu untuk dipelajari, sementara keputusan mengenai pemberian dukungan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing instansi.
“Sebaiknya proposal itu diterima dulu dan dipelajari dulu. Soal dibantu atau tidak, itu bukan persoalan utama. Keputusan untuk mendukung atau tidak memang hak penuh lembaga. Namun, menerima dan membaca niat baik yang disampaikan adalah bentuk kesalingmenghargaan yang sama pentingnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyampaian proposal tersebut bukanlah bentuk pemaksaan, melainkan permohonan dukungan dan sokongan sesuai kemampuan masing-masing pihak.
“Kami menaruh hormat dan kepercayaan kepada ATR BPN Lebak. Itulah mengapa kami menuliskan dengan penghormatan dan menyusun proposal ini dengan tulus. Bukan untuk memaksa, melainkan meminta dukungan dan sokongan sesuai kemampuan masing-masing pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Arwan, S.Pd., M.Si., selaku Presidium Forwatu Banten, menegaskan bahwa organisasi tetap mengedepankan sikap terbuka, santun, dan penuh kedewasaan dalam menyikapi keputusan tersebut.
“Kami menghargai keterbukaan tersebut. Setiap instansi memiliki kebijakan dan ketentuan masing-masing yang harus dijunjung tinggi. Keputusan ini tentu bukan tanpa alasan, dan kami menghormatinya sepenuhnya. Tidak ada rasa keberatan maupun kebencian,” ujar Arwan.
Kendati demikian, Forwatu Banten menegaskan bahwa sikap menghormati keputusan ATR/BPN Lebak tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial organisasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan di Kabupaten Lebak.
Menurut Arwan, organisasi tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan masyarakat apabila ditemukan persoalan dalam pelayanan, prosedur, maupun kebijakan yang dinilai merugikan warga.
“Menghormati bukan berarti menutup mata. Silaturahmi tetap terjaga, namun kami tetap memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Jika ada hal-hal yang kurang tepat dalam pelayanan, prosedur, maupun kebijakan yang merugikan warga Kabupaten Lebak, Forwatu Banten akan tetap menyampaikannya secara terbuka dan konstruktif. Kritik yang membangun adalah bentuk kepedulian agar lembaga ini semakin baik, bukan sebaliknya,” tegas Arwan.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa penolakan proposal tersebut tidak akan mengubah hubungan organisasi dengan instansi pemerintah. Menurutnya, silaturahmi dan penghormatan tidak semata-mata diukur dari dukungan materi.
“Silaturahmi tidak harus selalu tentang bantuan materi. Hormat kami kepada ATR BPN Lebak tetap sama seperti sebelumnya. Kami doakan semoga lembaga ini senantiasa dalam lindungan Tuhan, semakin jaya, dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Di sisi lain, pelaksanaan Milad ke-4 MAHAKARYA Forwatu Banten dijadwalkan tetap berlangsung sesuai rencana pada 16 Desember 2026 di Plaza Rangkasbitung.
Kegiatan tersebut akan tetap mengedepankan semangat kebersamaan, kemandirian, dan partisipasi masyarakat tanpa menjadikan penolakan proposal dari salah satu instansi sebagai penghalang terselenggaranya agenda organisasi.
Menutup keterangannya, Arwan menyampaikan pesan bahwa semangat berkarya dan membangun kebersamaan tidak boleh berhenti hanya karena satu pintu belum terbuka.
“Langkah kebaikan tidak terhenti hanya di satu pintu yang belum terbuka. Pintu masyarakat, pintu kebersamaan, dan pintu berkarya nyata senantiasa terbuka lebar untuk kita semua,” pungkas Arwan.
HAK JAWAB DAN KOREKSI
Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab, redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak (ATR/BPN) untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun koreksi apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai tidak tepat atau memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Hak jawab dan koreksi dapat disampaikan kepada redaksi sesuai mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3), serta Kode Etik Jurnalistik.





















