Diduga Abaikan K3 dan Material Lokal, Proyek Revitalisasi SMP 1 PGRI Bayah Jadi Sorotan Publik

LiputanBerita62.com Lebak – Proyek revitalisasi SMP 1 PGRI Bayah tengah menjadi sorotan keras publik. Pantauan di lapangan menunjukkan dugaan serius pelanggaran keselamatan kerja (K3) dan penggunaan material bangunan yang mayoritas berasal dari luar Kabupaten Lebak.

Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa helm, sepatu safety, rompi keselamatan, maupun perlindungan kerja dasar lainnya. Kondisi ini jelas bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap penyelenggara proyek memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi.

Tim media telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMP 1 PGRI Bayah melalui telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga saat ini, kepala sekolah tetap bungkam, menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen sekolah terhadap keselamatan pekerja dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Penggunaan material bangunan dari luar daerah juga menimbulkan pertanyaan serius. Skema swakelola seharusnya mendorong tenaga kerja lokal dan perputaran ekonomi masyarakat sekitar, namun praktik di lapangan justru sebaliknya. Dugaan dominasi pasokan dari luar daerah ini bisa melemahkan semangat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini diupayakan pemerintah.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menegaskan, “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius terhadap standar keselamatan. Kalau terjadi kecelakaan, pihak sekolah dan pelaksana proyek bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.”

Dalam peliputan ini, media mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan hak wartawan memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi dari pejabat publik. Pasal 4 UU Pers menegaskan fungsi kontrol pers terhadap penyelenggaraan kepentingan publik, sekaligus menuntut pemberitaan yang benar, akurat, dan berimbang.

Masyarakat menuntut dinas pendidikan, pengawas teknis, hingga aparat pengawasan internal segera turun ke lapangan, memastikan proyek revitalisasi sekolah ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga aman, taat aturan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lebak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP 1 PGRI Bayah belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Kaperwil Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *