Peringatan HBA Ke-66 Dijadikan Momentum Strategis Memperkuat Komitment Elemen Bangsa Dalam Menegakkan Supremasi Hukum

SimalungunSumut,Liputanberita62.com – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menegakkan supremasi hukum, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, serta menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi penerus bangsa melalui sektor pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Prapanca Damanik, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan.”

Menurut Frits, Hari Bhakti Adhyaksa bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi nasional atas dedikasi dan pengabdian Korps Adhyaksa dalam menjaga marwah negara hukum, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mengawal pembangunan nasional melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh insan Adhyaksa di Indonesia. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa menjadi institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, independen, dan humanis dalam mengemban amanah konstitusi,” ujar Frits.

Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan nasional harus dilaksanakan berdasarkan prinsip legalitas, kepastian hukum, keadilan, serta akuntabilitas.

Lebih lanjut, Frits menjelaskan bahwa eksistensi Kejaksaan Republik Indonesia memperoleh landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan mandat strategis kepada Kejaksaan tidak hanya dalam fungsi penuntutan, tetapi juga dalam menjaga kepentingan umum, memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah, melakukan penyelamatan aset negara, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kuatnya budaya hukum (legal culture) yang tumbuh di tengah masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan sebagai tempat lahirnya generasi masa depan Indonesia.

“Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, moral, integritas, dan kesadaran hukum. Pendidikan memiliki tanggung jawab besar melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus memiliki kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan keberanian menolak segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.

Frits menilai bahwa nilai-nilai integritas yang selama ini menjadi semangat Korps Adhyaksa harus menjadi inspirasi bagi seluruh insan pendidikan dalam membangun tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3, yang menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Dalam perspektif akademik, Frits menambahkan bahwa pendidikan karakter berbasis integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan good governance, sebab budaya antikorupsi tidak dapat dibangun hanya melalui penindakan hukum, melainkan harus dimulai dari proses pendidikan yang berkesinambungan sejak usia sekolah.

“Pendidikan dan penegakan hukum memiliki visi yang sama, yaitu membangun peradaban bangsa yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, serta penghormatan terhadap hukum. Karena itu, sinergi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat demi menciptakan generasi emas Indonesia yang berintegritas,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua di Kabupaten Simalungun untuk menjadikan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sebagai momentum memperkuat budaya disiplin, etika, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan semangat melawan segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak dunia pendidikan.

Menutup pernyataannya, Frits Ueki Prapanca Damanik berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum secara profesional, independen, berintegritas, dan humanis, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam membangun karakter bangsa.

“Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Korps Adhyaksa senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberanian dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berintegritas, dan berkeadaban”.

(Susanti MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *