Siantar Sumut,Liputanberita62.com – Forum Studi Kebijakan Publik secara resmi telah menyampaikan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsantar pada hari Senin (12/1/2026). Pengaduan ini menyoroti dugaan Mark up
Sumatra Utara
Diduga Tidak Mengantongi Izin Galian C, Pengerukan Pasir Bebas Beroperasi Menggunakan 2 (Dua) Unit Mesin Diesel Khusus Penyedot Pasir.
Mobil Colt Diesel Sedang Mengisi Muatan Pasir.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
































































