Liputanberita62.com- LAMPUNG. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang pejabat PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (STA
Dua Pejabat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













































