Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dan kesigapan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun bersama Polsek Gunung Malela dalam mengevakuasi jenazah Hermin Lasih Silalahi (78), warga yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir Juni 2026 dan ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan pada Sabtu, 04 Juli 2026.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 04 Juli 2026, sekira pukul 23.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata Polri untuk masyarakat, di mana personel kami hadir cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan warga hingga tuntas,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan bersama Tim Inafis Polres Simalungun pada Sabtu, 04 Juli 2026 sekira pukul 15.54 WIB hingga selesai, menyusul penemuan mayat di Parit Gajah Blok 2022 I, Perkebunan PTPN IV Afdeling V Marihat Huta I, Ujung Raja, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar.
“Kejadian ini bermula pada pukul 15.15 WIB saat personel kami menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat di dalam parit perkebunan. Kami bersama anggota langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun,” ucap AKP Hengky Siahaan.
Berdasarkan keterangan saksi, penemuan bermula saat saksi Wahyu Apriansyah mencium bau tidak sedap ketika mengumpulkan tandan sawit di areal perkebunan. Ia lantas teringat pada warganya yang telah dilaporkan hilang sejak 27 Juni 2026, kemudian menelusuri sumber bau tersebut hingga menemukan jasad di dalam parit gajah. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Gamot I, Ahmad Bilal, yang segera menghubungi pihak keluarga korban.
Saksi lain, Saljun Berutu, yang merupakan cucu korban, mengenali pakaian dan tas yang dikenakan jenazah sebagai milik neneknya, Hermin Lasih Silalahi, sehingga ia segera mengabarkan kepada seluruh anggota keluarga.
“Setelah tiba di lokasi, personel langsung mengamankan TKP, mencari keterangan dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim dan Inafis Polres Simalungun sebelum korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Djasamen Saragih,” ungkap AKP Hengky Siahaan.
Ia menambahkan, pihak keluarga almarhumah menyatakan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi. Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
AKP Verry Purba turut mengingatkan bahwa korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh anak kandungnya, Ramces Hutabarat, di Polsek Gunung Malela pada Senin, 29 Juni 2026, setelah korban dikabarkan keluar rumah untuk menghadiri sebuah pesta pada 27 Juni 2026 namun tidak kunjung kembali.
“Sejak laporan diterima, personel Polsek Gunung Malela telah melakukan upaya pencarian secara maksimal bersama pihak keluarga dan warga sekitar hingga akhirnya korban ditemukan,” tutur AKP Verry Purba.
Atas kesigapan dan sinergi antara Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela, pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terima kasih karena proses evakuasi dan penanganan jenazah berjalan lancar, cepat, dan penuh empati terhadap keluarga yang berduka.
“Kami turut berduka atas kejadian ini dan berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan keluarga korban. Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik dalam penanganan kasus kehilangan orang maupun proses hukum lainnya secara profesional dan humanis.(Ibrahim Saragih)
Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dan kesigapan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun bersama Polsek Gunung Malela dalam mengevakuasi jenazah Hermin Lasih Silalahi (78), warga yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir Juni 2026 dan ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan pada Sabtu, 04 Juli 2026.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 04 Juli 2026, sekira pukul 23.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata Polri untuk masyarakat, di mana personel kami hadir cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan warga hingga tuntas,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan bersama Tim Inafis Polres Simalungun pada Sabtu, 04 Juli 2026 sekira pukul 15.54 WIB hingga selesai, menyusul penemuan mayat di Parit Gajah Blok 2022 I, Perkebunan PTPN IV Afdeling V Marihat Huta I, Ujung Raja, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar.
“Kejadian ini bermula pada pukul 15.15 WIB saat personel kami menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat di dalam parit perkebunan. Kami bersama anggota langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun,” ucap AKP Hengky Siahaan.
Berdasarkan keterangan saksi, penemuan bermula saat saksi Wahyu Apriansyah mencium bau tidak sedap ketika mengumpulkan tandan sawit di areal perkebunan. Ia lantas teringat pada warganya yang telah dilaporkan hilang sejak 27 Juni 2026, kemudian menelusuri sumber bau tersebut hingga menemukan jasad di dalam parit gajah. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Gamot I, Ahmad Bilal, yang segera menghubungi pihak keluarga korban.
Saksi lain, Saljun Berutu, yang merupakan cucu korban, mengenali pakaian dan tas yang dikenakan jenazah sebagai milik neneknya, Hermin Lasih Silalahi, sehingga ia segera mengabarkan kepada seluruh anggota keluarga.
“Setelah tiba di lokasi, personel langsung mengamankan TKP, mencari keterangan dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim dan Inafis Polres Simalungun sebelum korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Djasamen Saragih,” ungkap AKP Hengky Siahaan.
Ia menambahkan, pihak keluarga almarhumah menyatakan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi. Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
AKP Verry Purba turut mengingatkan bahwa korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh anak kandungnya, Ramces Hutabarat, di Polsek Gunung Malela pada Senin, 29 Juni 2026, setelah korban dikabarkan keluar rumah untuk menghadiri sebuah pesta pada 27 Juni 2026 namun tidak kunjung kembali.
“Sejak laporan diterima, personel Polsek Gunung Malela telah melakukan upaya pencarian secara maksimal bersama pihak keluarga dan warga sekitar hingga akhirnya korban ditemukan,” tutur AKP Verry Purba.
Atas kesigapan dan sinergi antara Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela, pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terima kasih karena proses evakuasi dan penanganan jenazah berjalan lancar, cepat, dan penuh empati terhadap keluarga yang berduka.
“Kami turut berduka atas kejadian ini dan berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan keluarga korban. Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik dalam penanganan kasus kehilangan orang maupun proses hukum lainnya secara profesional dan humanis.
(Ibrahim )




































