Sat Lantas Polres Siantar Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Terjaring 6 Unit Roda Dua dan 13 Unit Roda empat

Siantar Sumut,Liputanberita62.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka,tepatnya depan Sekolah Muhammadiyah,Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana mengatakan razia gabungan ini digelar pada hari Jumat (10/7/2026) pagi Pukul 09.00 WIB

Selain Polisi Lalu Lintas,razia ini turut melibatkan KUPT Dispenda,Jasa Raharja,Denpom 1/1 Pematangsiantar,serta personil Sat Lantas dan BPKPD Kota Pematangsiantar.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat pajak kendaraan bermotor,”ucapnya Jumat (10/7/2026).

Dalam razia tersebut,kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak 6 unit roda dua dan 13 unit roda empat.

Sementara itu,kendaraan yang langsung membayar pajak dilokasi sebanyak 5 unit roda dua dan 1 unit roda empat.

“Selama pelaksanaan razia berjalan dengan lancar,situasi aman terkendali,”pungkas AKP Friska Susana.

(Ibrahim Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *