Pematangsiantar | LiputanBerita62.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang pria M Husein (53), warga Kampung Keling Dusun II Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah,
Sumatra Utara
Yuliani Siregar Kadisnaker Sumut Ingatkan “15 Perusahaan yang Dicabut Izinnya”, Tetap Wajib Penuhi Hak Pekerja.
Ket : Kadisnaker Sumut Ir. Yuliani Siregar, M.AP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
































































