PEMATANGSIANTAR- Liputanberita62.com. Kini di Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara lahan pertanian dalam peta wilayah hijau “disulap” menjadi kawasan perumahan oleh pengembang (Developer). Menurut Undang- undang nomor 41 Tahun 2009 disebutkan,
Berita Terkini
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
































































