Menyamakan Persepsi Sukseskan Pilkada 2024, KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum

Liputanberita62.com – MINSEL/MANADO. Pelaksanaan Penyuluhan Produk Hukum bersama badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi sahabat JDHI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diselengarakan di ruang rapat atau pertemuan Hotel Novotel Manado, Sulawesi-Utara. Selama 3 hari, Sabtu 28 S/d 30 September 2024.

Ketua KPU Minsel, Tomy Moga dalam sambutan sekaligus membuka hajatan ini menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan ini yaitu menyamakan persepsi terkait dengan berbagai aturan UU, PKPU, surat dinas KPU, bahkan keputusan KPU agar steakholder. memahami dan melaksanakan semua aturan yang berlaku didalam Pilkada ini, supaya Pilkada berjalan dengan baik.

Menurut ketua KPU kesuksesan Pilkada bukan hanya ditentukan oleh produk hukumnya saja, tetapi bagaimana produk hukum ini dipraktekan dalam proses Pilkada, sehingga pada akhirnya menimbulkan sesuatu yang baik.

Salah satu contoh melihat pengalaman Pemilu yang sudah berjalan dengan sukses merupakan pembelajaran yang sangat baik bagi seluruh penyelenggara baik PPK dan PPS dan itu boleh dijadikan contoh di Pilkada saat ini.

Namun didalamnya pastinya ada perubahan, seperti jumlah Pemilih dan TPS. Dapat diketahui bersama saat itu TPS berjumlah 730 dan sekarang menjadi 401 TPS, sehingga pekerja KPPS akan berkurang juga.

“Saat ini untuk pemilih di setiap TPS batasan maksimal pemilih sebanyak 600 pemilih, begitu juga untuk kertas suara hanya dua yakni kertas suara calon Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, wakil Bupati. Untuk Daftar Pemilih Tetap saat ini sudah ditetapkan sebanyak 173.269 pemilih, tetapi seiring berjalannya waktu dari tim Divisi data masih melakukan proses yang namanya DPTB, sehingga bisa saja ada berubah DPT Minsel saat ini,” terang Tomy Moga.

Ketua Tomy menambahkan, tentang hal kampanye, itu merupakan juga bagian urusan dari penyelengara KPU dan Bawaslu. Yang mana pihak KPU melaksanakan penyampaian bentuk-bentuk mekanisme tentang kampanye, seiring itu pihak Bawaslu yang akan melakukan pengawasan.

“Juknis PKPU nomor 13 keputusan KPU 1363 tahun 2024 tentang Kampanye didalamnya sudah dijelaskan point-point hal berkampanye dan porsi akan KPU menentukan titik APK, titik kumpulnya Paslon berkampanye umum dan KPU membuat baliho atau mendirikan APK. Lebih dalam lagi untuk penjabaran yang akan menerangkan aturan-aturan dan Produk hukum dalam pertemuan ini yang akan menyampaikan dari divisi teknisnya, seperti PKPU nomor 9 tahun 2022 tentang penyaluran Informasi dan begitu juga tentang produk hukum,” jelas ketua Tomy

Dalam kesempatan ini Ketua KPU menegaskan kepada PPK termasuk PPS agar melaksanakan tugas dengan koridor hukum aturan yang sudah di tetapkan, peringatan ini disampaikan karena ada informasi sering melakukan tindakan yang diluar aturan, sehingga membuat divisi Hukum, Pengawasan dan SDM dibuat serba salah.

“Ketika mengambil keputusan yang tegas serba salah, kalaupun tidak diberi pembinaan salah juga, jadi berharap PPK dan PPS sebabyak 531 orang tersebar di 17 kecamatan melaksanakan tugas dengan sesuai aturan,” tegas tomy moga.

Ketua berharap dari kegiatan ini kita semua mengikuti sampai habis dan memahaminya terkait produk hukum dan kiranya dapat menyampai-nyampaikan kepada publik sehinga apa yang kita harapkan bersama agar tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sukses.

Dalam hajatan ini terundang seluruh PPK dari 17 kecamatan, Camat, awak Jurnalis, ormas dan undangan lainnya termasuk beberapa narasumber dihadirkan oleh KPU, jumlah keseluruham 246 orang. (chris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *