Dukcapil Sangihe Raih Peringkat III KIA Terbanyak Di Provinsi Sulut

Berita, Sangihe199 Dilihat

Liputanberita62.com. SANGIHE. Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mencatatkan prestasi di bidang administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih peringkat ketiga dalam capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kependudukan, khususnya bagi anak-anak.

Capaian membanggakan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Dinas Dukcapil se-Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan pada Kamis (30/01/2025) di Kantor Dinas Dukcapil dan KB Sulut. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulut Christodharma Sondakh yang didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulawesi Utara Meillany Limpar.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Davidson Henry Djarang menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga masyarakat.

“Dengan capaian ini, diharapkan semakin banyak anak yang terdaftar dan mendapatkan hak identitasnya. Kepemilikan KIA tidak hanya memudahkan akses mereka terhadap layanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi kependudukan di daerah,” ujar Davidson.

Lanjut dia, Dukcapil Sangihe telah mengimplementasikan berbagai pendekatan untuk meningkatkan jumlah kepemilikan KIA, seperti layanan jemput bola ke sekolah-sekolah, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyederhanaan prosedur pendaftaran. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“KIA merupakan dokumen identitas yang sangat penting bagi anak-anak, karena berfungsi sebagai tanda pengenal resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, serta perlindungan hak anak. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengurus dokumen kependudukan bagi anak-anak mereka,” tutur Plt Kadis.

“Ke depan, Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan kepemilikan KIA, sehingga semakin banyak anak yang mendapatkan hak identitasnya secara resmi,” sambung Davidson. (*Lb62)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *