Baleg DPR Bersama DPD Menyepakati 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Liputanberita62.com. METROPOLITAN. Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah DPD menyepakati 67 rancangan undang-undang (RUU) masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, pada Kamis (18/9/2025).

Dari 67 RUU yang disepakati itu, 44 RUU merupakan luncuran dari 2025, 17 RUU usulan baru DPR, 5 RUU usulan baru Pemerintah, dan 1 RUU usulan baru dari DPD.

Prolegnas Prioritas 2026 disetujui delapan fraksi di Baleg dan tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan secara resmi oleh DPR, berita ini dilansir dari Kompas.com

Berikut 67 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026:

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia

RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana

RUU tentang Jabatan Hakim

RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

RUU tentang Kawasan Industri

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

RUU tentang Keuangan Negara

RUU tentang Energi Baru Terbarukan

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

RUU tentang Komoditas Strategis RUU tentang Pertekstilan

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional

RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

RUU tentang Satu Data Indonesia

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

RUU tentang Transportasi Online

RUU tentang Patriot Bond atau Surat Berharga

RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara)

RUU tentang Pekerja Lepas atau Pekerja Platform Indonesia atau Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG

RUU tentang Pelelangan Aset RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan

RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

RUU tentang Komoditas Khas

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

RUU tentang Bank Makanan RUU tentang Hukum Acara Perdata

RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

RUU tentang Hukum Perdata Internasional

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati

RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Peraturan Daerah

RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara

RUU tentang Jaminan Benda Bergerak

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan

RUU tentang Badan Usaha

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

RUU tentang Bahasa Daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *