Siantar, Sumut Liputanberita62.com
Massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar Jl.Adam Malik untuk menyampaikan orasinya, Senin (22/6/’26).
D.Nababan salah seorang Penyampai orasi melalui alat pengeras suara Aipon menyatakan, mereka (GMKI) merasa diabaikan kehadirannya oleh ketua DPRD Kota Pematangsiantar. “Padahal telah mengetahui kedatangannya kami (GMKI), namun pergi meninggalkan kantor DPRD”.
Alasannya, D.Nababan katakan mereka merasa kecewa terhadap Ketua DPRD yang meninggalkan kantor tersebut, seharusnya menerima kedatangan kami.
Sementara itu, telah mengetahui kehadiran kami di DPRD ini , katanya.
Terlihat hadir, menyambut GMKI wakil ketua DPRD Daud Simanjuntak dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Charles Y.P Siregar S.Sos, M.Si.
Seiring dengan itu, massa GMKI membakar ban didepan pintu gerbang halaman gedung DPRD. Selain itu, terlihat aparat kepolisian membuat pagar betis mengawal massa
yang menyampaikan unek uneknya.
GMKI juga membuat pernyataan sikapnya melalui lembaran kertas tertulis, ditanda tangani ketua cabang Yoya Ivo Cordias Purba dan sekretaris cabang Flora Agnes Margaretha br Simbolon.
“Tuntutan,
Menolak pelemahan supremasi sipil melalui UU Polri. Stabilkan nilai tukar rupiah. Lindungi daya beli masyarakat.
Perluas lapangan pekerjaan. Perkuat sektor ekonomi produktif nasional”.
“Hentikan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.Hormati kebebasan berpendapat, lindungi hak asasi manusia. Kedepankan dialog dari pada pendekatan kekerasan”.
“GMKI tegaskan, jika tuntutan tidak diindahkan akan terus menggalang perl awanan dan memastikan bahwa penghianatan terhadap reformasi tak akan dibiarkan terjadi tanpa konsekwensi politik”.
(S.Sitorus).




































