Diduga THM Lotta Drinks Tak Memiliki Izin dan Telah Terjadi Peristiwa Penikaman, Gemapronadi Minta Pemkot dan APH Bertindak Tegas

Siantar Sumut,Liputanberita62.com – Pasca peristiwa tragedi penikaman berdarah menyebabkan meninggalnya seorang pengunjung di Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks, Jalan Kartini bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Sehingga sorotan publik terhadap operasional tempat hiburan tersebut semakin menguat.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, Sabtu (11/7/2026)

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematangsiantar Zulfikar Efendi secara terbuka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar agar segera menutup THM Lotta Drinks.

Desakan itu disampaikan menyusul dugaan bahwa tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin operasional yang lengkap.

(Ibrahim Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *