Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Bungkam Saat Dipertanyakan Anggaran Publikasi

Kota Pematangsiantar,SUMUT Liputanberita62.com. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar,Provinsi Sumatera Utara belum memberikan penjelasan terkait anggaran publikasi yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan pada sabtu (01/08/2026) sekira jam 11.00 Wib kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar Yakni Johannes Sihombing mengenai besaran anggaran publikasi, mekanisme penyaluran kerja sama media, serta rincian penggunaannya belum memperoleh jawaban dari beliau. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Dinas Kominfo masih belum memberikan tanggapan.

Padahal, informasi mengenai penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari keterbukaan informasi yang menjadi hak masyarakat untuk diketahui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Pematangsiantar sendiri telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan belanja daerah, termasuk anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah.

Sejumlah kalangan berharap Dinas Kominfo dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai besaran anggaran publikasi, dasar pelaksanaannya, serta mekanisme kerja sama dengan perusahaan media, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Berita ini akan diperbarui apabila Kepala Dinas Kominfo atau pejabat yang berwenang memberikan hak jawab maupun klarifikasi terkait pertanyaan yang telah disampaikan wartawan.

(Pariaman Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *