Liputanberita62.com- TOMOHON. Pemerintah Kota Tomohon menegaskan bahwa pembebasan sementara dari jabatan Camat Tomohon Barat yang dijatuhkan kepada Rosevelty Kapoh SH, murni merupakan langkah penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Keputusan
Christo P Kalumata SSTP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












































