Liputanberita62.com- TOMOHON. Pemerintah Kota Tomohon menegaskan bahwa pembebasan sementara dari jabatan Camat Tomohon Barat yang dijatuhkan kepada Rosevelty Kapoh SH, murni merupakan langkah penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Keputusan
Protokol dan Komunikasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












































