Liputanberita62.com-BITUNG. Satresnarkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Heximer) di wilayah Kota Bitung. Penangkapan terduga pelaku peredaran obat keras ini dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo
Satrenarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












































