LiputanBerita62.com – MINSEL. Pemerintah melalui PT BULOG melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang mekanisme Penyaluran Bantuan. Beras Bulog.

Maksud tujuan memperlancar penyaluran agar tepat sasaran, tepat jumlah dan tertin Administrasi bagi aparat desa saat menjalankan program bantuan beras Bulog.
Menurut Bulog data penyaluran saat ini menggunakan data Persasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sementara itu Juknis ada 2 sistem penyaluran manual dan digital,
Sistem manual yaitu harus disertai dokument kertas atau print out yang didasari berita acara Data Serah Terima Penerima Bantuan Pangan (DSTPBP).
Salah satu contoh yang hadir diwakilkan oleh orang lain, maka harus ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Sementara itu sistem dokument digital atau melalui Aplikasi HP Android yang bersangkutan membawah KTP selanjutnya yang bersangkutan di foto dengan menunjukan KTP dihadapan Kamera.

“Diwakilkan orang lain boleh saja, asalkan membawah KTP Si-penerima begitu juga yqng mewakili harus memiliki KTP juga. Untuk menunjukan KTP ke petugas bole foto copy atau foto KTP di dalam galeri foto Hand phone. Lain halnya jika KTP yang bersangkutan hilang harus menunjukan surat keterangan dari desa setempat,” ujar Eddy Yanto selaku Transportir Wilayah Sulawesi utara dan Gorontalo.
Eddy yanto menambahkan, untuk alasan penganti penerima beras sah-sah saja dilakukan asal Si-penerima sudah meninggal dunia, nama yang dobel dan yang dilerbolehkan menerima hanya satu nama, alamat Si-penerima tidak ditemukan, yang bersangkutan menolak menerima bantuan.
“Untuk yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan beras Bulog jikalau yang bersangkutan sudah mampu atau hidupnya sudah berkecukupan, begitu juga tidak di berlakukan bagi seorang ASN, TNI, Polri dan Hukum Tua,” tegas Eddy Yanto.
Pihak Bulog berharap kepada masyarakat bersabar yang belum mendapat bantuan beras Bulog, karena melihat Animo yang begitu banyak permintaan untuk dibantu.
Penyaluran saat ini dilakukan adalah tahap ke 3, untuk bulan Agustus, September dan Oktober 2024.(*Chris)





























