Liputanberita62.com-MANADO. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menegaskan akan menangkap aparatur sipil negara (ASN) yang keluyuran di saat jam kerja berlangsung.
“Saya minta ASN jangan nongkrong di warung kopi, semua ASN saat jam kerja harus di kantor,” kata Gubernur menegaskan di Manado, Kamis (13/3)
Penegasan tersebut, kata dia, hendaknya instruksi ini disesuaikan juga hingga ke pemerintah kabupaten dan kota.
Langkah tersebut menurut Gubernur adalah bentuk mendisiplinkan diri ASN, karena ASN bekerja untuk rakyat dan bukan nongkrong atau keluyuran.
“Mulai hari ini tidak boleh lagi. Sejak retreat kepala daerah di Magelang, kita didisiplinkan sehingga bekal dari Magelang tidak sia sia,” ujarnya.
Menurut Gubernur Mayjen TNI purnawirawan Yulius Selvanus menegaskan ASN untuk tidak berkeliaran di saat jam kerja, bukan hanya penegasan pada dirinya selaku kepala daerah, namun di harapkan pula ada kerja sama dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan.
“Kami harap pak Kapolda ikut mengawasi, TNI juga ikut mengawasi. Begitupun dengan pejabat vertikal yang ada di daerah juga, jangan jalan-jalan. Saya adalah wakil pemerintah pusat. TNI dan Polri jangan coba-coba juga,” tegas Gubernur.(**)





























