PERPAM Kecam PT. Sinaya Amanah Yang Diduga Mengancam FORWATU Banten

Liputanberita62.com BANTEN. –Kamis, 24 April 2025 Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (DPP PERPAM), Eroy Bavik, SH, angkat bicara terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh pihak PT. Sinaya Amanah terhadap organisasi masyarakat Forum Warga Bersatu (FORWATU) Banten.

Diketahui, FORWATU Banten selama ini memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi calon jemaah umroh dari PT. Sinaya Amanah, dan diduga telah menjadi korban penipuan oleh perusahaan tour and travel tersebut. Namun, setelah upaya klarifikasi dilakukan oleh FORWATU selaku kuasa dari para jemaah, mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak perusahaan.

Situasi memanas setelah muncul pemberitaan dari salah satu media online yang mengangkat kasus ini. Pihak FORWATU Banten menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berasal dari pihak PT. Sinaya Amanah, yang meminta agar pemberitaan tersebut dicabut. Dalam pesan tersebut juga terdapat nada ancaman dan tantangan yang menyasar FORWATU Banten serta beberapa media online yang memberitakan dugaan penipuan ini.

Menanggapi hal tersebut, Eroy Bavik, SH menyatakan sikap tegas. “FORWATU sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai advokasi masyarakat. Mereka mendampingi warga yang merasa dirugikan dan bahkan sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak PT tersebut. Jika ada upaya kriminalisasi atau intimidasi terhadap FORWATU Banten, maka kami di PERPAM siap membersamai dan mendukung FORWATU dalam pendampingan terhadap masyarakat. Bahkan kami siap turun aksi bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eroy juga menyayangkan tindakan PT. Sinaya Amanah yang diduga memilih cara intimidatif ketimbang menggunakan hak jawab sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Seharusnya pihak PT. Sinaya Amanah menggunakan mekanisme hak jawab yang sah, bukan malah menyuruh mencabut berita kepada wartawan. Ini preseden buruk bagi kebebasan pers dan upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat,” pungkas Eroy.

PERPAM menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak semua pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *