Cirebon | Liputanberita62.com – Sebuah video yang diduga menampilkan aktivitas pesta LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon viral di media sosial dan menuai perhatian luas dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pasangan pria sesama jenis berjoget mengikuti irama musik disertai adegan yang dinilai tidak pantas untuk ruang publik. Selain itu, sejumlah orang tampak naik ke atas panggung dengan mengenakan pakaian dalam wanita, sehingga memicu reaksi keras dari warganet.
Tak hanya rekaman video, materi promosi atau iklan acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut juga turut tersebar di media sosial. Dalam unggahan promosi itu, tampak dua pria hanya mengenakan pakaian dalam wanita, yang semakin memperkuat dugaan adanya acara tersebut.
Menanggapi viralnya video dan promosi tersebut, tokoh Kabupaten Cirebon sekaligus pengamat hukum, Qoribullah, mengaku terkejut dan menyayangkan jika dugaan pesta LGBT tersebut benar terjadi di wilayah Cirebon.
“Saya sangat prihatin dan menyayangkan jika benar ada pesta yang diduga LGBT di tempat hiburan malam wilayah Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah seharusnya lebih peka, mengingat Cirebon dikenal sebagai kota wali dan kota spiritual. Jangan sampai nilai-nilai itu hanya menjadi slogan,” ujar Qoribullah, Kamis (22/1/2026).
Pria yang akrab disapa Qorib itu menilai sikap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan gejolak di tengah masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Qorib juga mendesak aparat hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran video dan iklan yang beredar, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Selain itu, ia mengajak para tokoh agama, ulama, kiai, dan pimpinan pondok pesantren untuk turut bersuara dan tidak tinggal diam.
“Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai sosial dan kearifan lokal Cirebon. Jangan hanya fokus pada aktivitas internal keagamaan, tetapi juga aktif mengingatkan pemerintah demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.




































