Minsel, Liputanberit62.com– Bencana angin puting beliung menghantam permukiman warga di Desa Tawaang Barat Jaga 1, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu (15/7/2026).
Peristiwa yang berlangsung selama lima menit tersebut merusak bagian teras rumah milik Keluarga Karundeng-Rompas.
Hal tersebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 juta.
Menurut kesaksian pemilik rumah, Rike Rompas, angin kencang tersebut awalnya berputar dari arah lapangan lalu tiba-tiba menghantam kediamannya.
“Tiba-tiba, angin kencang dari arah lapangan menghantam rumah saya. Puji Tuhan, saya sempat memeluk dan menggendong anak kecil yang sedang bermain di teras, lalu kami segera menyelamatkan diri,” ungkap Ibu Rike Rompas.
Hukum Tua Tawaang Barat, Olvi Walangitan, ketika dikonfirmasi beberapa media terkait kebenaran peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa posisi nya berada di Kantor Balai Pertemuan Umum yang bersebelahan dengan lokasi kejadian saat angin puting beliung menerjang, hingga sempat terjebak di dalam gedung.
Merespons bencana ini, Pemerintah Desa langsung menggandeng masyarakat untuk bergotong-royong membersihkan material bangunan dan membantu keluarga korban.
“Kami sebagai pemerintah desa bersama masyarakat dalam hal ini langsung mengadakan gotong royong membersihkan puing-puing bangunan, serta mengimbau seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di tengah musim kemarau,” ujar Hukum Tua Olvi.
Lham’ Schu




































