Cirebon, liputanberita62.Com – Pemerintah resmi membatasi penjualan LPG 3 kilogram (kg) atau yang dikenal sebagai gas melon. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dengan menghapus penjualan di
Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kg di Warung atau Pengecer
3 Februari 2025
LPG 3 Kg
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













































