DPRD Minsel Mengelar Rapat Paripurna Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-2 RPD Tentang Perubahan APBD Minsel 2025

Liputanberita62.com-MINSEL. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minsel.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi oleh Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan Paulman Stevanus Runtuwene, ST., serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Minsel.

Sementara itu Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH., pun menghadiri kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel saat ini.

Pelaksanaan rapat Paripurna tersebut adalah tindak lanjut dari pelaksanaan rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minsel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Franky Donny Wongkar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minsel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dilatar-belakangi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.

Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang merupakan upaya bersama untuk melaksanakan penyesuaian dan sinkronisasi terhadap kebutuhan dan perkembangan situasi daerah.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Franky Donny Wongkar, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresisasi kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD, teristimewa kepada Badan Anggaran yang telah memberi diri dengan tulus dalam membahas dan mengkaji Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minsel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minsel tahun Anggaran 2025, serta mengajak seluruh komponen pemerintahan untuk bersama-sama mendaya-gunakan Peraturan Daerah ini bagi akselerasi dan optimalitas pembangunan daerah.

Diakhir sambutan Bupati Franky Donny Wongkar, mengajak kepada Pimpinan Dan segenap Anggota DPRD, FORKOPIMDA, Stekholder dan seluruh Elemen masyarakat untuk Bersinergi, Berkolaborasi, Bekerja Bersama dan Solid Bergerak untuk terus melanjutkan kerja nyata dalam mewujudkan Kabupaten Minsel yang semakin maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Dalam rapat, Ketua DPRD menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran daerah, karena perubahan APBD harus benar-benar berpihak pada rakyat dan selaras dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

“Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memastikan bahwa perubahan APBD mencerminkan prioritas pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegas ketua Lumowa.

Dalam rapat Paripurna secara sah diselenggarakan di tandai dengan penandatanggan atas hasil agenda rapat Paripurna saat ini antara pihak Eksekutif dalam hal ini Bupati dan pihak Legeslatif oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel, selain itu ditandai pula dengan penyerahan dokument yang di saksikan oleh seluruh peserta rapat di dalamnya.

Didalam rapat turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan: Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-14 Amurang Bpk. Lettu Inf. Jantje Marthen Wulur; para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

(hentje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *