Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Jurnalismewarga.id | Penanganan kasus seleksi PPPK di Kabupaten Simalungun memasuki babak baru. Dua lembaga kunci, DPRD dan Inspektorat, kini mulai sinkron dalam menindaklanjuti temuan lapangan yang menjadi sorotan publik.
Anggota DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, yang bertindak sebagai pelapor dalam Tim Pansus, mengonfirmasi bahwa progres pengawasan terus membuahkan hasil. Meski awalnya rekomendasi fokus pada 9 orang hasil uji petik, namun dalam perkembangannya ditemukan indikasi tambahan yang membuat jumlah laporan bertambah.
“Ada 9 orang yang (awalnya) direkomendasikan. Namun adanya tambahan yang juga terindikasi, sehingga total sekitar 20 nama tenaga PPPK yang diduga bermasalah secara administratif maupun prosedur telah kami teruskan ke Inspektorat dan BKPSDM,” ujar Andre, Kamis (9/4/2026).
Andre mengakui bahwa masa kerja Pansus saat ini belum cukup untuk menyisir seluruh persoalan. Ia menyebutkan bahwa seluruh pihak di legislatif telah menyepakati adanya langkah lanjutan melalui Pansus baru.
“Karena waktu tidak cukup, kami merencanakan akan ada Pansus baru lagi. Secara dasar semua sudah menyepakati, tinggal menunggu diparipurnakan saja. Harapan kami, temuan ini segera dieksekusi sesuai rekomendasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, memastikan laporan tersebut sudah diproses sejak diterima resmi pada 25 Maret lalu melalui pembentukan Satgas khusus.
“Surat sudah kami terima tanggal 25 Maret. Saat ini pemeriksaan sedang berjalan dan kami sudah membentuk Satgas Pansus PPPK,” ungkap Roganda saat dikonfirmasi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun yaitu Bapak Roganda Sihombing membeberkan bahwa timnya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama dalam daftar tersebut untuk memastikan kebenaran aduan.
“Hingga saat ini, sudah 9 orang yang diperiksa. Target kita seluruh rangkaian pemeriksaan ini tuntas dalam 20 hari kerja,” jelasnya.
Dengan adanya target 20 hari kerja yang dipatok Inspektorat, publik kini memiliki indikator waktu yang jelas untuk menagih janji transparansi dalam penyelesaian karut-marut seleksi PPPK di Kabupaten Simalungun.(Ibrahim Saragih)






























