Kejari Simalungun Sebut Laporan Dugaan Korupsi MBG di Simalungun Masih Berproses.

Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Munawal Hadi menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan seluruh hasil pengumpulan bahan keterangan atas laporan FS, salah satu pemilik dapur MBG di Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Demikian dikatakan Munawal Hadi kepada media ini di kantornya, Senin (27/7/2026).

“Berdasarkan surat dari Kejatisu terkait laporan tersebut, kami sudah memanggil beberapa pihak terkait dan hasilnya sudah kami laporkan kembali,” kata Munawal.

Munawal juga menjelaskan bahwa laporan tersebut masih terus berproses. Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Simalungun masih menunggu petunjuk dari Kejatisu.

Sebagaimana tupoksi Kejaksaan RI dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mengawal, mengamankan, dan mengawasi jalannya program strategis nasional ini agar tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

“Berdasarkan hal tersebut, Kejari Simalungun segera memanggil seluruh yayasan, pemilik dapur agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan atau keuntungan sepihak, menghindari penyalahgunaan. Kami memastikan program pemerintah berjalan baik dari mulai pengadaan sampai ke penerima makanan,” jelasnya.

(Ibrahim Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *