Liputanberita62.com – BULUKUMBA. Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba saat ini mengamankan seorang Pria Berinisial FR (44) tahun, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur.
Polres Bulukumba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













































