Liputanberita62.com- SANGIHE. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sangihe Femmy Montang, menyebut, data ini mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2023 yaitu sebanyak 322 orang.
“Pada tahun 2024 kami mencatat ada 297, semua pencari kerja diwajibkan memiliki Kartu Pencari Kerja sebagai salah satu syarat pemberkasan,” kata Montang.
Diketahui Sesuai Jumlah Kartu Pencari Kerja (Pencaker) Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun 2024 berhasil mengeluarkan sebanyak 297.
Kartu Pencaker merupakan salah satu persyaratan yang harus di penuhi para pencari kerja. Kartu ini dikeluarkan oleh Pemerintah yang membuktikan bahwa sebanyak 297 pada periode tersebut.
Namun menurut Kadis Montang, ada beberapa penerima kerja yang tidak mencantumkan kartu ini dalam persyaratan, “sehingga kami harus turun ke lapangan mendata pencaker yang telah mendapat pekerjaan,” ungkap Montang.
Dari total 297 pencaker, sebanyak 193 orang adalah laki-laki dan 104 perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan, pencaker masih didominasi oleh lulusan SLTA atau sederajat.
Disnaker Sangihe berupaya memastikan setiap pencaker terdata dengan baik dan dapat diarahkan ke lapangan kerja yang sesuai, demi menekan bertambahnya jumlah pengangguran.(*Lb62)






























