Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Pembagian beras Bansos kepada masarakat tidak mampu yang di pusatkan disetiap kantor Camat se Dapil V Kab.Simalungun di duga jadi ajang penyelewengan.
Penyeleweangan ini terjadi atas nama yg sudah meninggal begitu juga masarakat terdaftar bagi tak mampu namun tak dapat beras. Masalah ini tidak terlepas dari kurang tertipnya adimistrasi dari setiap Desa .
Dugaan penyelewengan ini dengan cara mempiktifkan nama penerima beras bansos, sehingga seolah olah beras telah diterima masarakat yang tak mampu.Dengan permainan ini beras tersisa ratusan karung beras seberat 10 kg.
Beras dari hasil penyelewengan ini diduga akan dijual secara diam diam kepada penampung para toke dari P.Siantar.
Sumber informasi kepada awak media mengatakan,dari dulu permainan oknum oknum ini telah berjalan langgeng .
Justru itu masarakat diharapkan agar mengawasi pembagian beras bansos hingga sampai kosong di kantor camat.
Sementara awak media yang menemui penduduk bernama S.Saragi ketika mengambil beras sebanyak 2 karung di kantor Camat Tanah Jawa 21 agustus 25 mengaku tidak ada tidak ada kutipan uang.
Dan tampak di kantor camat itu antri menunggu dipanggil utk mendapatkan beras bansos tersebut.
Tampak beras bansos di timbun di ruang rapat kantor Camat Tanah Jawa yang baru di bangun berbiaya 3 miliar rupiah.
(Ibrahim Saragih)




































